RCC ANGKATAN 3 LSP P2 MAARIF LSP
Sabtu, 16 Desember 2023 21:10:00, dilihat: 579 kaliRCC ANGKATAN 3 LSP P2 MAARIF JATENG
Dalam menghadapi tuntutan kompetensi pekerjaan yang semakin meningkat, baik di tingkat nasional maupun internasional, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Pendidikan Maarif Jawa Tengah terus berupaya memenuhi kebutuhan ini melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Salah satu komponen utama dalam proses penilaian adalah keberadaan Asesor Kompetensi.
Asesor Kompetensi, yang dilengkapi dengan kompetensinya dan kewenangannya, memainkan peran penting dalam merekomendasikan apakah seseorang telah mencapai kompetensi yang dibutuhkan untuk standar kompetensi yang dinilai. Selain itu, Asesor harus membimbing dan mengarahkan peserta uji untuk menampilkan kemampuan terbaiknya dalam memberikan bukti yang diperlukan untuk unit kompetensi tertentu atau sekelompok kompetensi. Mengingat kompleksitas tugas tersebut, penting untuk mempersiapkan asesor yang berkualifikasi dan bersertifikat.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Pendidikan Maarif Jawa Tengah akan mengadakan acara sertifikasi ulang Recognition of Current Competency (RCC) bagi asesor kompetensi. Sertifikat asesor kompetensi yang dimiliki oleh para profesional di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Pendidikan Maarif Jawa Tengah berlaku selama tiga tahun, dan setelah berakhir masa berlakunya, para asesor harus mengajukan perpanjangan sertifikat melalui mekanisme RCC. Proses permohonan RCC akan diajukan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Acara RCC direncanakan berlangsung pada tanggal 21-23 Desember 2023, di Hotel Muria Semarang. Persiapan yang memadai diperlukan untuk memastikan kualitas dan kelancaran proses penilaian. Setelah mengikuti RCC ini, diharapkan para asesor kompetensi di LSP Pusat Pendidikan Maarif Jawa Tengahakan memahami kembali Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses penilaian, berkontribusi dalam validasi penilaian, melaksanakan penilaian, dan mengakses kompetensi.
Tujuan Recognition of Current Competency (RCC)
Tujuan utama dari Recognition of Current Competency (RCC) adalah memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi asesor. Peserta RCC diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses penilaian, berkontribusi dalam validasi penilaian, melaksanakan penilaian, dan mengakses kompetensi.
Dengan mengikuti RCC, asesor kompetensi dapat terus berkembang dan tetap relevan menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berubah. Bergabunglah dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Pendidikan Maarif Jawa Tengah untuk menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan kualitas asesor dalam mendukung perkembangan dunia usaha dan industri secara berkelanjutan.